Potensi Kearifan Lokal Bangka Belitung dalam Mencegah Radikalisme

Pangkalpinang, 11 November 2018 Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) melalui Bidang Pengkajian dan Penelitian Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dengan tema Pendalaman Terkait Penyusunan Policy Brief Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Radikalisme Terorisme.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Puncak Pangkalpinang.

Peserta yang menghadiri kegiatan tersebut terdiri dari FKPT Babel, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Akademisi, Guru Wartawan Budaya.  Acara tersebut diawali dengan sambutan dari Ketua FKPT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Riswardi, M.Pd. dalam sambutannya beliau menyampaikan kearifan lokal merupakan barang lama yang sekarang kita tarik kembali untuk membenteng masyarakat dalam menghadapi terorisme dan selain kearipan lokal banyak hal yang harus kita perkuat misalnya penguatan 4 (empat) Pilar/Konsensus bangsa selain nilai/norma agama yang kita yakini.

Setelah dibuka oleh Ketua FKPT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian FKPT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Subardi, M.KPd dengan tema Potensi Kearifan Lokal Bangka Belitung dalam Mencegah Radikalisme. Dalam pemaparan beliau menyampaikan alasan kenapa penelitian ini perlu dilakukan.dan beliau juga menyampaikan variabel daya tangkal kearifan lokal merupakan salah satu daya tangkal yang menjadi fokus aspek penting dalam menangkal radikalisme terorisme di 34 Provinsi di seluruh Indonesia dan menjadi daya tangkal yang paling kuat dan sangat signifikan. dari survei BNPT setelah dihitung dengan rumus-rumusnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk radikalisme sedang menuju kuat yakni pada nilai 55,5 dari skala 0 hingga 100.

Rekomendasi yang didapat dalam pelaksanaan kegiatan ini antara lain :

  1. Kepada Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat dukungan terhadap keberadaan Kearifan Lokal.
  2. Kepada Pemerintah untuk memposisikan secara tegas bahwa kearfian lokal selalu menjadi bagian penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
  3. Kepada pemerintah untuk membuat lebih responsif dengan membuat kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada pemeliharaan dan pengembangan nilai-nilai kearifan lokal masyakat babel.
  4. Perlu penelitian lebih jauh tentang jenis-jenis kearifan lokal yang pernah dan masih ada.

 

Sumber: 
Kesbangpol
Penulis: 
HumasKesbangpol
Fotografer: 
Rohendi
Editor: 
Ketua FKPT BABEL
Bidang Informasi: 
Kesbangpol