Badan Kesbangpol Mendahulukan Verifikasi Proposal Dua Parpol

Pangkalpinang – Partai Nasdem dan Partai Demokrat dianggap telah menuntaskan persyaratan pengajuan bantuan keuangan parpol sesuai mekanisme. Selanjutnya Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi.

Mohamad Iqbalsyah Kepala Bidang Politik dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, mekanisme bantuan keuangan parpol mengharuskan akhir bulan pertama tahun berjalan, parpol penerima bantuan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sekitar tiga bulan BPK melakukan audit terhadap laporan itu. Setelah tiga bulan dari masa akhir Januari, BPK mengeluarkan laporan hasil pemeriksaaan (LHP). LHP yang dikeluarkan BPK disampaikan kepada partai politik, gubernur dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya, Senin (18/9/2017).

Setelah mendapatkan LHP, tegas Iqbalsyah, partai politik diberikan waktu sampai satu bulan mengoreksi laporan pertanggungjawaban keuangan untuk kembali disampaikan kepada gubernur dengan tembusan ke Badan Kesbangpol Babel. Kemudian, Badan Kesbangpol memverifikasi proposal pengajuan dana partai politik.

Sebanyak sebelas parpol mempunyai keterwakilan di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun baru tiga parpol menyerahkan proposal bantuan bantuan keuangan tahun 2017 yakni, Demokrat, PPP dan Partai Nasdem. Kendati demikian, PPP sampai saat ini belum menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK yang telah dikoreksi kepada gubernur.

Menurut Iqbalsyah, dua partai lainnya sudah mencukupi persyaratan. Badan Kesbangpol menunggu tindak lanjut pengajuan proposal bantuan parpol lainnya sesuai mekanisme. Jika sudah ditunggu namun belum juga menyampaikan, Badan Kesbangpol akan melakukan verifikasi dua parpol saja yaitu, Partai Demokrat dan Partai Nasdem.

“Kita akan mendahulukan dua partai ini, sebab Badan Kesbangpol tidak mungkin menunggu laporan keuangan keseluruhan parpol. Pasalnya parpol harus mempertanggungjawabkan bantuan keuangan tahun 2017 dan disampaikan ke BPK akhir Januari 2018 nanti,” paparnya.

Sumber: 
Humas
Penulis: 
Huzari
Fotografer: 
-
Editor: 
Redaksi Kesbangpol
Bidang Informasi: 
Kesbangpol