Badan Kesbangpol Prov. Babel Melakukan Apel Secara Virtual

Menindaklanjuti surat edaran nomor : 800/0073/BKPSDMD tentang Sistem Jam Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) DI Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Apel Pagi dan Sore secara virtual. Rabu (02/03/2022).

Apel pagi dimulai pada pukul 07:30 WIB dan apel sore dimulai pada Pukul 16:00 WIB, kegiatan apel dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh pegawai Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam arahan yang disampaikan oleh Umi Kalsum selaku Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bertugas sebagai pembina apel, beliau mengajak seluruh pegawai untuk tetap semangat dalam meningkatkan progres kerja walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19, beliau juga mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Sumber: 
Kesbangpol
Penulis: 
Sikendar
Fotografer: 
Sikendar
Bidang Informasi: 
Kesbangpol