Deklarasi Menjaga Kebhinekaan serta Keutuhan NKRI

Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan apel kebangsaan dan deklarasi menjaga kebhinekaan serta keutuhan NKRI dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang dilaksanakan di halaman kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. (27/11/2020)

Dalam sambutannya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr. Erzaldi Rosman menyampaikan Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terkenal dengan kemajemukannya yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, budaya dan bahasa yang hidup bersama dalam Negara Kesatuan Negara Republik (NKRI) yang dibungkus dengan semangat Bhineka Tunggal Ika. Menyatunya keanekaragaman dalam wadah NKRI saat ini bukanlah sesuatu yang mudah dan datang begitu saja tanpa melalui pemikiran dan perjuangan para pendiri Bangsa Indonesia.

Beliau juga menyampaikan banyak hal yang dapat kita ambil hikmah dari ikrar sumpah pemuda, bahwa Bangsa Indonesia sudah berabad-abad hidup dalam kebersamaan dengan keberagaman dan perbedaan. Perbedaan warna kulit, bahasa, adat istiadat, agama dan berbagai perbedaan lainnya. Perbedaan tersebut dijadikan para leluhur sebagai modal untuk membangun bangsa ini menjadi sebuah bangsa yang besar. Sejarah mencatat bahwa seluruh anak bangsa yang berasal dari berbagai suku semua terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, semua ikut berjuang dengan mengambil perannya masing-masing. Diakhir sambutannya beliau menyampaikan bahwa perbedaan ini harus kita jaga, rawat dan pelihara sampai anak cucu kita nanti. Salah satu cara untuk menjaga dan merawat perbedaan tersebut adalah dengan Bhineka Tunggal Ika. Sebuah warisan berharga yang terlah ditinggalkan oleh para Pendiri Bangsa.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini juga dilaksanakan pembacaan dan penandatangan Deklarasi Menjaga Kebhinekaan serta Keutuhan NKRI yang di Pimpin secara langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan isi deklarasi antara lain :

  1. Menjaga kedamaian dan kondusifitas kamtibmas di wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung.
  2. Menolak individu dan kelompok yang akan melakukan ujaran kebencian sikap intoleransi, aksi kekerasan dan radikalisme yang dapat  memecah belah umat serta mengganggu kedamaian di Provinsi Kep. Bangka Belitung.
  3. Mendukung Pemerintah, TNI, POLRI dalam merawat kebhinekaan  serta menjaga keutuhan NKRI.
  4. Mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Sumber: 
Kesbangpol
Penulis: 
Ndi
Fotografer: 
Ndi
Editor: 
Why
Bidang Informasi: 
Kesbangpol