Pangkalpinang - Sebanyak 32 pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar aksi “bersih-bersih pantai”. Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Pantai Koala .Kamis (16/12/2021)
Kegiatan yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 005/0354/KESBANGPOL-II tanggal 08 Desember 2021, Hal : undangan “Bersih-bersih Pantai” dalam rangka Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Program Gerakan Indonesia Bersih.
Upaya ini dilakukan untuk membangkitkan kesadaran para stakeholders dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersih. Kegiatan bersih-bersih pantai yang dimulai pukul 07.00 WIB berupa mengumpulkan sampah-sampah sepanjang kawasan Pantai Koala. Sampah-sampah yang ada, sebagian besar sampah didominasi oleh sampah rumah tangga berupa sampah-sampah plastik. Mengingat kawasan Pantai Koala berbatasan langsung dengan wilayah laut, keberadaan sampah-sampah plastik ini sangat berpotensi merusak ekosistem laut yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat baik yang ada di pesisir pantai pada khususnya maupun masayarakat bangka beliung pada umumnya.