Pemilihan Kepala Daerah secara langsung merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan daerah yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas.Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia yang usai dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 diharapkan dapat menjadi salah satu pondasi kemajuan demokrasi di Indonesia. Penyelenggaraan Pemilukada yang aman dan tertib telah memberikan edukasi politik kepada masyarakat yang sangat berharga. Sengitnya proses kompetisi dalam pilkada menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa kemenangan bukanlah segalanya, tapi ada yang jauh lebih penting dari hal tersebut yaitu proses pendewasaan demokrasi ke arah yang semakin matang. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 15 Februari 2017 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022. Terdapat empat pasangan calon yang mengikuti Pilgub Babel 2017, yaitu Yusron Ihza Mahendra maju berpasangan dengan Yusroni Yazid, Rustam Effendi dan Wali Kota PangkalpinangMuhammad Irwansyah, Hidayat Arsani turut maju dengan menggandeng mantan Wakil Bupati Bangka BaratSukirman, danErzaldi Rosman Djohan, Bupati Bangka Tengah berpasangan dengan Abdul Fatah.
Sebagai bentuk dukungan yang diberikan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pilkada yang merupakan salah satu bentuk implementasi desentralisasi politik, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan dukungan dalam beberapa aspek terkait Pilkada Tahun 2017 antara lain penyaluran Dana Pilkada kepada Lembaga Penyelenggara Pemilu dan Institusi Pengamanan, dukungan meningkatkan partisipasi pemilih untuk peduli dan berpartisipasi pada pelaksanaan Pilkada, agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya secara optimal, ketersediaan data kependudukan yang akurat, menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil serta koordinasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan Pemantauan situasi perkembangan politik di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mengetahui perkembangan politik dan menciptakan stabilitas politik Pemerintahan yang kondusif dalam menjalankan amanah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah bahwa Gubernur melakukan Pemantauan dan Evaluasi perkembangan politik di Provinsi, maka perlu dilakukan Pemantauan di Wilayah Provinsi secara tertib, terkoordinasi dan berkesinambungan.Sesuai Permendagri Nomor 61 Tahun 2011, salah satu fokus tugas tim diantaranya melakukan pemantauan perkembangan politikterhadap pelaksanaan pilkada, melakukan deteksi dini, menciptakan kondisi yang kondusif dan damai, serta analisis evaluasi dampak-dampak dalam proses pilkada. Pemantauan dilakukan pada seluruh tahapan Pilkada untuk mendeteksi secara cepat setiap gejala ataupun kejadian yang dapat mengganggu tahapan Pilkada. Hasil dari pemantauan dilaporkan kepada pimpinan untuk diambil kebijakan ataupun koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka memperlancar pelaksanaan setiap tahapan Pilkada.
Akhirnya, seluruh tahapan Pilkada termasuk dalam proses pemungutan suara sampai dengan rekapitulasi hasil pemungutan suara, berdasarkan hasil pemantauandan laporan dari berbagai Instansi terkait, situasi politik dan ketertiban umum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjalan cukup kondusif, kondisi ini tentunya tidak lepas dari koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan pemilu, seperti dengan seluruh stakeholder baik dari Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Lembaga Penyelenggara, Masyarakat luas dan lain-lain. Tanpa adanya dukungan dari stakeholder maka Pilkada Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017 tidak mungkin dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh sebab itu, koordinasi dan “silaturahmi” antar segenap stakeholder harus tetap dilakukan bukan hanya untuk kepentingan Pilkada saja, akan tetapi untuk kepentingan yang lebih luas yaitu menjaga keamanan, ketertiban dan keutuhan bumi serumpun sebalai dalam dinamika perbedaan, Semoga.