Iqbalsyah: Pikirkan Asas Manfaat Bantuan Keuangan Parpol

Pangkalpinang – Parpol harus memikirkan asas manfaat dan kegunaan bantuan keuangan. Sebab jika pencairan di akhir bulan Desember, tidak mungkin bisa membelanjakan habis dana bantuan berikut mempersiapkan laporan pertanggungjawaban secara lengkap.

Demikian dikatakan Mohamad Iqbalsyah Kepala Bidang Politik dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menambahkan, sebab BPK telah mengingatkan agar pertanggungjawaban laporan keuangan parpol diserahkan akhir Januari.

Menurutnya, seharusnya September ini sudah memasuki tahapan pencairan. Fase program ini, Januari hingga April pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan parpol dilakukan BPK. Memasuki Mei, parpol melakukan koreksi dan Juni sudah bisa memproses pengajuan bantuan.

“Secara tertulis Badan Kesbangpol telah menyampaikan kepada masing-masing parpol untuk segera menyampaikan proposal bantuan keuangan kepada gubernur.  Penyampaian proposal ini harus disertai lampiran sesuai mekanisme,” kata Iqbalsyah, Senin (18/9/2017).

Menyinggung mengenai batas masa pencairan bantuan keuangan parpol, Iqbalsyah menjelaskan, untuk pencairan tahun 2017 bisa dilakukan hingga Desember tahun berjalan. Namun Badan Kesbangpol tidak mengharapkan parpol mencairkan diakhir tahun, sebab dana yang digunakan harus dipertanggungjawabkan.

“Paling lambat akhir Januari 2018 parpol penerima bantuan keuangan sudah harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Jika mekanisme ini tidak dilakukan parpol, berarti bantuan parpol di tahun berikutnya tidak bisa dicairkan,” ungkapnya.

Sumber: 
Humas
Penulis: 
Huzari
Fotografer: 
-
Editor: 
Redaksi Kesbangpol
Bidang Informasi: 
Kesbangpol