Kabupaten/Kota di Babel Sepakati Penyelamatan Ekosistem Air

PANGKALAN BARU, BANGKA TENGAH - Melatarbelakangi Kondisi Sumber Daya Air (SDA) yang mencapai tingkat krisis di sejumlah wilayah Indonesia khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ditjen Bina Bangda Kemendagri Drs Nyoto S bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini di wakili oleh Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  serta para kepala daerah kabupaten/kota di Babel menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kedaulatan Tekad Pelaksanaan Kegiatan Revitalisasi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini di wakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ir H Syahrudin MSi saat membuka rapat di Hotel Novotel di Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Senin (1/8/2016) mengatakan, penyelamatan air di Bangka Belitung bukan saja kewajiban pemerintah daerah semata, melainkan tanggung jawab semua pihak. “Maka dari itu rapat kali ini sangat penting, untuk menentukan arah pembangunan di bidang air ke depan. Oleh karena itu perlu disikapi cecara bersama-sama, sehingga penyelamatan air bukan tugas semata mata pemerintah saja tapi tugas kita bersama,” katanya.

Dijelaskan bahwa jika ekositem air tidak ditata dan dijaga dengan baik maka daerah tersebut dikuatirkan akan dilanda musibah banjir seperti yang dialami oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa bulan lalu. Menurut Sekda, itu terjadi karena kondisi daerah aliran sungai di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami pendangkalan yang cukup ekstrim. Pendangkalan aliran sungai, kata Sekda, diduga diakibatkan oleh rusaknya ekosistem tumbuhan karena adanya aktifitas penebangan pohon dan penambangan timah yang tidak memiliki izin. “Menurut para ahli, provinsi kita merupakan yang paling aman karena diapit pulau besar, yaitu pulau Sumatra, Kalimatan dan Jawa. Namun beberapa bulan lalu Babel terkena banjir. Ini diakibatkan terjadinya pendangkalan yang ekstrim  bekas penambangan ilegal,” jelasnya.

Guna mengantisipasi kerusakan DAS Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lanjut Sekda Syahrudin, telah membuat Peraturan Daerah. “Kita mepersiapkan Perda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, mudah-mudah waktu dekat segera rampung dan bisa digunakan sebagai payung hukumnya,” katanya.

Di akhir sambutan, Sekda mengharapkan peserta dapat berkontribusi dengan memberikan pemikiran dan ide-ide positifnya dalam menangani permasalahan air. "Sumbangsih tersebut berguna dalam upaya penyelematan sumber air kita," pinta Sekda Syahrudin.

Rapat Koordinasi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air dihadiri Pembina Tim Pokja Revitalisasi GN-KPA Kementerian PUPR Dr Ir Djoko Kirmanto, Staf Ahli Kementerian PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan Ir H Khlani Abdul Hamid dan SKPD kabupaten dan kota se-Babel dimaksudkan untuk mengembalikan siklus hidrologi pada Daerah Aliran Sungai (DAS). Sekaligus memiliki tujuan pencapaian pembangunan ketahanan pangan, peningkatan dan perlindungan ekosistem di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(Suherman)

Sumber: 
HumasPro
Penulis: 
Suherman
Bidang Informasi: 
Kesbangpol