Pangkalpinang – Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Tarmin menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan secara Daring dalam bentuk Webinar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI. (17/11/2020)
Pada kegiatan tersebut Drs. Tarmin menyampaikan materi tentang “Kearifan Lokal Bentuk Bela Negara”, dalam pemaparannya beliau menyampaikan konsep bela negara tidak lepas dari sistem pertahanan Indonesia yang menganut sistem pertahanan rakyat semesta (HANKAMRATA). Sistem pertahanan Indonesia tidak hanya melibatkan TNI sebagai pertahanan militer dan komponen utama, namun juga melibatkan rakyat Indonesia, wilayah, dan sumber daya nasional. Membela negara merupakan kewajiban sebagai warga negara dan membela negara bukan hanya kewajiban tetapi juga hak setiap warga negara terhadap negaranya. Seperti yang tercantum pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945 perubahan kedua yang berbunyi “ Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara” dan di pasal 30 UUD 1945 perubahan kedua bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Beliau juga menyampaikan indikator kesadaran bela negara dapat diukur dari lima sikap dasar dalam bela negara, yaitu cinta tanah air untuk mempertahankan NKRI; kesadaran berbangsa dan bernegara dalam kebhinekaan; yakin pada Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional; rela berkorban untuk nusa dan bangsa; memiliki kemampuan awal bela negara yang mencakup kemampuan psikis dan fisik.
Menurut beliau di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara tradisional memiliki kearifan lokal yang terkait dengan ekologi. Kearifan lokal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan pada masyarakat di Belitung ketika melakukan kehidupan sosialnya. Yang mana ketiga kearifan lokal ini antara lain Dukun kampong, Kelekak dan Hutan larangan.
Tidak hanya itu juga Drs. Tarmin menyampaikan tentang tradisi nganggung yang merupakan kearifan lokal yang dimiliki oleh masyarakat Bangka Belitung, Nganggung adalah tradisi gotong-royong membawa makanan ke masjid/balai desa dalam rangka menyambut tamu atau perkumpulan warga dalam upacara hari besar Islam dan acara lainnya. Dalam tradisi nganggung terdapat nilai tradisi antara lain nilai spiritual, nilai ekonomis, nilai kebersamaan dan kegotongroyongan, serta nilai politis. Dan dalam bela negara tradisi nganggung memiliki nilai bentuk Bela Negara dilingkungan Masyarakat yang wujudnya dapat berupa menciptakan suasana rukun, damai dan harmonis serta Harmonisasi menciptakan Persatuan & Kesatuan.