Pangkalpinang - Menindaklanjuti surat edaran nomor : 800/0073/BKPSDMD tentang Sistem Jam Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kontrak Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Apel Sore secara virtual. Kamis (17/03/2022).
Kegiatan Apel Sore dimulai pada pukul 16:00 WIB dilakukan secara virtuan dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. kegiatan Apel Sore diikuti oleh seluruh pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
H. Toni HA Batubara selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bertugas sebagai pembina apel memberikan arahan kepada pserta apel, diantaranya :
1. Seluruh Bidang ang ada di Kesbangpol agar memaksimalkan kegiatan yang sudah direncanakan agar dapat terealisasi sepenuhnya.
2. Rapat Koordinasi Renja Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada tanggal 30 dan 31 Maret 2022
3. Sub Bagian Perencanakan agar segera melaksanakan rapat internal tentang cascading 2023-2024 agar disesuaikan dengan aturan yang terbaru.
Setelah selesai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan doa dan penutupan apel.