Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Luwu. Rombongan tersebut terdiri dari rombongan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu serta Tim Pansus DPRD Kabupaten Luwu.
Rombongan tersebut melakukan kunjungan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pangkalpinang yang dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 7 Desember 2018. Dalam rangka penyusunan PERDA tentang Tenaga Penyuluh Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Luwu juga melakukan study komperatif tentang Perda Narkoba, Kewaspadaan Nasional dan Gerakan Nasional Revolusi Mental di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dan melaksanakan study komperatif di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pangkalpinang dengan sasaran study komperatif Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Kegiatan Komunitas Intelijen Daerah, Penanganan Konflik Sosial, Kegiatan FKDM, FKUB dan FPK dan Kegiatan Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah.