Menjadi Pemilih Pemula yang Beretika

Toboali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan kegiatan workshop pendidikan etika dan budaya politik dengan peserta diikuti ± 40 peserta yang terdiri dari masyarakat umum dan pemilih pemula  dan diselenggarakan di Wendy Coffe and Friend Toboali Kabupaten Bangka Selatan. (17/10/2019).

Kegiatan tersebut dibuka oleh sambutan Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Prov. Kep. Babel  Rinaldy yang mewakili Kepala Badan dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan ini merupakan moment bagi kita semua untuk mempererat tali silaturahmi dan menambah pengetahuan serta pemahaman bagi kita semua tentang pelaksanaan Pemilu dan Peran kita semua dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Demokrasi di Indonesia salah satuhnya diimplementasikan melali Pemilu yang dilaksanakan sela 5 (lima) tahun sekali, masyarakat dituntut cerdas dalam memilih wakil-wakilnya agar anggota DPR, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi pilihan masyarakat memiliki kompetensi serta dapat diandalkan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu partisipasi masyarakat dalam Pemilu sangat menentukan legalitas penyelenggaraan Pemilu. Partisipasi masyarakat dalam Pemilu perlu terus ditingkatkan karena merupakan salah satu indikator tingkat kesadaran masyarakat dalam politik. Upaya untuk meningkatkan kesadaran politik sehingga menumbuhkan kedewasaan politik perlu dilaksanakan secara terus menerus melalui sosialisasi, diskusi maupun simulasi terkait dengan pelaksanaan Pemilu. Dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih mencerminkan tingkat pemahaman politik yang baik sekaligus kuatnya legalitas Pemilu. Selanjutnya, saya berharap agar para peserta dapat memanfaatkan forum ini sebaik mungkin guna menambah pemahaman mengenai etika dan budaya politik sehingga dapat meningkatkan partisipasi politik dalam rangka menentukan masa depan kehidupan negara mencapai kesejahteraan rakyat dan membentuk pola pikir yang beretika dan bermartabat bagi pemilih pemula dalam berpolitik.

Kegiatan dilanjutkan dengan papara dari narasumber yang ahli dibidangnya masing-masing antara lain dari Kepala Kantor Kesbangpol Kab. Bangka Barat Doni yang menyampaikan materi berjudul Evaluasi Etika Budaya Politik Pasca Pemilu 2019. Beliau menyampaikan apa itu etika yang mana etika merupakan salah satu cabang ilmu filsafat yang mengajarkan bagaimana hidup secara arif dan bijaksana. Budaya politik secara umum merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat dan norma kebiasaan yang hihayati terhadap seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Beliau juga menyampaikan ciri-ciri budaya politik anatar lain terdapat pengaturan kekuasaan, perilaku dari aparat-aparat negara, proses pembuatan kebijakan pemerintah, adanya kegiatan partai-partai politik, adanya gejolak masyarakat terhadap kekuasaan yang memerintah, mengenai pola pengalokasian sumber-sumber masyarakat dan adanya budaya politik mengenai masalah legitimasi. Beliau juga menyampaikan bagian-bagian budaya politik antara lain budaya politik apatis yang merupakan budaya masa bodoh, pasif dan acuh, budaya politik mobilisasi yang merupakan budaya yang harus didorong atau sengaja dimobilisasi dan budaya politik partisipatif yang merupakan budaya aktif yang tidak bersikap masa bodoh dan tidak perlu didorong.

Selanjutnya Paparan dari Komisioner KPU Kab. Bangka Selatan Rahmat Nadi yang menyampaikan etika dan moral penyelenggara pemilu. Menurut beliau etika dan moral penyelenggara pemilu secara sempit atau praktis berkaitan dengan ketaatan terhadap kode etik, sedangkan secara luas berkaitan dengan integritas pemilu atau prinsip-prinsip pemilu yang berintegritas. Para penyelenggara pemilu baik secara individual maupun secara kelembagaan harus taat pada asas-asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas. Beliau juga menyampaikan tujuan dari sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat bertujuan untuk menyebarluaskan informasi menganai tahapan, jadwal dan program pemilu/pilkada, meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilu/pilkada dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu/pilkada. Sasaran dilaksanakannya sosialisasi adalah pemilih yang berbasis pada keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marjinal, komunitas, keagamaan, relawan demokrasi dan warga internet (netizen) serta masyarakat umum, media massa, partai politik peserta pemilu pengawas, pemantau pemilu dalam negeri maupun luar negeri, organisasi kemasyarakatan, masyarakat adat dan instansi pemerintah.

Pemateri terakhir dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Azhari yang menyampaikan materi berjudul “Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula” yang dalam paparannya beliau menyampaikan pengertian pemilu yang merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. Yang mana dimaksud pemimpin politik adalah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen) baik itu ditingkat pusat maupun daerah dan pemimpin lembaga eksekutif atau kepala pemerintahan seperti presiden, gubernur atau bupati/walikota. Dalam paparannya beliau juga menyampaikan masnfaat pemilum antara lain pemilu merupakan sarana perwujudan kadaulatan rakyat, pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional, pemilu juga merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi dan pemilu merupan sarana bagi rakyat untuk dapat berpartisipasi dalam proses politik. Sejarah pemilu di Indonesia dimulai pada masa parlementer tahun 1955, masa orde baru tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997 dan masa reformasi tahun 1999, 2004, 2009. Diakhir paparannya juga beliau menyampaikan peran-peran dari pemilih pemula agar mampu menumbuhkan kesadaran berpolitik secara dini, menjadi aktor politik dalam lingkup peran dengan status yang disandangnya, memahami hak dan kewajiban politik sebagai warga negara secara baik serta bijak, mampu menentukan sikap aktivitas politiknya dan dapat memberikan kontribusinya dengan cara melaporkan adanya dugaan pelanggaran minimal di sekitar tempat tinggal mereka.

Sumber: 
Kesbangpol
Penulis: 
Hendi
Fotografer: 
Evans
Editor: 
Renaldy
Bidang Informasi: 
Kesbangpol