Pangkalpinang, 25 Januari 2019. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi Netralitas ASN pada Pemilu 2019. Bertempat di ruang pertemuan Pasir Padi Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan tersebut diikuti ±200 Undangan yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan instansi vertikal yang berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Yan Megawandi yang sekaligus menyampaikan sambutan mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa 17 April 2019 merupakan momentum besar bagi penentuan Pemerintahan Indonesia dalam lima tahun kedepan. Beliau juga menyampaikan terdapat dua kendala dalam pelaksanaan Pemilu 2019 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pemilu 2019 dan penyebaran berita hoax yang berasal dari media sosial. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Netralitas ASN agar para ASN dapat menjaga sikap Netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Kegiatan tersebut juga diisi oleh paparan dari Ketua Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi yang memaparkan materi dengan judul “Kedudukan dan Peran Komisi Aparatur Sipil Negara”, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto dengan materi “Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pileg dan Pilpres 2019” dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Yulianto dengan materi “Netralitas ASN dalam Pengawasan Pemilihan Umum 2019.