Pangkalpinang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat secara offline dan online pembetukan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan di ruang pertemuan Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan peserta perwakilan dari tokoh Masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (22/04/2021)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Tarmin yang dalam sambutannya beliau menyampaikan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018. Dimana FKDM dibentuk tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang dilakukan oleh Masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah yang bersifat konsultatif.
Beliau juga menyampaikan FKDM mempunyai tugas untuk menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari Masyarakat mengenai potensi ancaman tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini. Peran strategis FKDM juga menjadi sangat penting dalam rangka mengantisipasi timbulnya berbagai potensi konflik dan kerawanan sosial di Masyarakat yang dapat mengancam stabilitas nasional. Dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 juga menegaskan bahwa penyelenggaraan kewaspadaan dini Masyarakat di Daerah menjadi tanggungjawab dan dilaksanakan oleh Masyarakat, difasilitasi dan dibina oleh Pemerintah Daerah, karena FKDM merupakan salah satu mitra antara Pemerintah Daerah dengan Masyarakat.
Diakhir sambutannya beliau memberikan pesan dan harapan kepada pengurus FKDM periode tahun 2021 – 2024 yang terbentuk nantinya agar dapat meningkatkan sinergitas antara FKDM dengan Pemerintah Daerah, TNI/POLRI dan Instansi terkait lainnya serta Forum Kemitraan Masyarakat dalam mendukung situasi Kamtibmas yang kondusif di daerah dan pengurus FKDM yang terpilih dapat meningkatkan wawasan tentang perkembangan situasi Nasional/Daerah dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas di daerah.
Dalam kegiatan tersebut terbentuk kepengurusan FKDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode tahun 2021-2024 dengan Ketua Yusrizal, SH, Wakil Ketua merangkap Sekretaris Amrullah, M.Si, serta anggota Mhd. Nazrin, S.Ag, Dafit, Amd dan Agustiar.