Pemilu Berdaulat Negara Kuat

Muntok, Kabupaten Bangka Barat – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Barat menggelar Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang mengenai Politik yang memfokuskan dengan materi sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilu 2019 yang dilaksanakan di Pasadena Hotel Kabupaten Bangka Barat. Kamis (14 Februari 2019).

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 60 peserta yang terdiri dari Pemilih Pemula, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Gabungan Organisasi Masyarakat, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, KPPI, Harpi, Orari, Rapi, FPBBB, Senkom Mitra Polri, FKPMTR, LDII dan Masyarakat Kabupaten Bangka Barat.

Acara dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Tarmin, M.Si dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan moment bagi kita semua untuk mempererat tali silaturahmi dan menambah pengetahuan serta pemahaman bagi kita semua tentang pelaksanaan Pemilu dan Peran kita semua dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Demokrasi di Indonesia salah satuhnya diimplementasikan melali Pemilu yang dilaksanakan sela 5 (lima) tahun sekali, masyarakat dituntut cerdas dalam memilih wakil-wakilnya agar anggota DPR, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi pilihan masyarakat memiliki kompetensi serta dapat diandalkan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu beliau juga menyampaikan partisipasi masyarakat dalam Pemilu sangat menentukan legalitas penyelenggaraan Pemilu. Partisipasi masyarakat dalam Pemilu perlu terus ditingkatkan karena merupakan salah satu indikator tingkat kesadaran masyarakat dalam politik. Upaya untuk meningkatkan kesadaran politik sehingga menumbuhkan kedewasaan politik perlu dilaksanakan secara terus menerus melalui sosialisasi,, diskusi maupun simulasi terkait dengan pelaksanaan Pemilu. Dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih mencerminkan tingkat pemahaman politik yang baik sekaligus kuatnya legalitas Pemilu.

Kegiatan sosialisasi juga diisi oleh beberapa narasumber antara lain Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri, S.Pd dengan materi Pendidikan Pemilih Pemilu 2019, Komisioner Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Yulianto, ST dengan materi paparan Hasil Pengawasan Pemilu dan Kesiapan Bawaslu pada Pemilu 2019 dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan materi paparan Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum.

Dengan telah diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Undang – Undang mengenai Politik diharapkan Peserta yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang mengenai Politik ini dapat mensosialisasikan kepada lingkungan tentang apa yang diterima dalam pelaksanaan Sosialisasi dan dapat berperan aktif mengawasi dan menjaga agar Pemilu yang diselenggarakan dapat terselenggara dengan aman, damai dan berintegritas.

Sumber: 
Kesbangpol
Penulis: 
Hendi
Fotografer: 
Kesbangpol
Editor: 
Kabid Poldagri
Bidang Informasi: 
Kesbangpol