Pengukuhan Kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (Fpk) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode 2020-2024

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2020-2024 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/409/KESBANGPOL/2020, dikukuhkan kepengurusannya oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Sahirman Jumli yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Pengukuhan dihadiri oleh Pengurus, Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal. (04/08/2021)

Pembauran kebangsaan merupakan proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, etnis melalui interaksi social dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan dan perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas, ras, suku dan etnis masing-masing dalam NKRI. FPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ketuai oleh Husain Karim, dan kepengurusan FPK ini merupakan perwakilan dari 21 suku bangsa yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutan Gubernur yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Sahirman Jumli menyampaikan bahwa pengukuhan merupakan landasan legalitas kepengurusan FPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melaksanakan peran dan tugasnya.

FPK dibentuk dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan MENDAGRI Nomor 34 TAHUN 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. Pembauran kebangsaan merupakan bagian penting dari kerukunan nasional sebagai upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan perlu didukung oleh masyarakat dan pemerintah dengan koordinasi yang baik antar aparat pemerintah dan instansi terkait di daerah secara profesional. Oleh karena itu pemerintah mempunyai kewajiban melakukan penguatan kelembagaan FPK. Di samping itu juga diminta agar setia pada Pancasila serta meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan, menciptakan harmonisasi atas pluralisme, suku, ras dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Mendukung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam upaya menciptakan situasi tetap aman, tentram, damai, dan kondusif.

Dalam kesempatan ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga mengajak kita semua untuk mengambil peran dalam mensosialisasikan secara aktif kepada lingkungan terdekat dan masyarakat mengenai pentingnya menaati protokol kesehatan dan program vaksinasi pencegahan COVID-19. Terlebih pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dilaksanakan mulai tanggal 26 Agustus 2021 lalu yang mengharuskan kita secara bersama-sama membatasi diri beraktifitas di tengah-tengah masyarakat. Mengajak kita untuk saling bersinergi, bahu membahu membantu masyarakat bawah yang terkena dampak social maupun ekonomi tanpa membedakan keanekaragaman suku, agama, budaya dan adat istiadat.

Sumber: 
Kesbangpol Prov. Babel
Penulis: 
Yudhiansyah
Fotografer: 
Yudhiansyah
Editor: 
Sikendar
Bidang Informasi: 
Kesbangpol