Potensi Daerah

Kepulauan Bangka Belitung merupakan gugusan dua pulau, yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung yang sekitarnya dikelilingi pulau pulau kecil. Provinsi ini terletak di posisi strategis karena tidak terlalu jauh dari jalur perdagangan Singapura - Johor - Riau serta kawasan Kepulauan Natuna. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai provinsi ke-31 oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara geografis terletak pada 104o 50 sampai 109o 30 Bujur Timur dan 0o 50 sampai 4o 10 Lintang Selatan, dengan batas wilayahnya di sebelah Barat berbatasan dengan Selat Bangka, sebelah Timur dengan Selat Karimata, sebelah Utara dengan Laut Natuna dan sebelah Selatan dengan Laut Jawa. Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbagi menjadi wilayah daratan dan wilayah laut dengan total luas wilayah mencapai 81.725,14 Km2. luas wilayah daratan kurang lebih 16.424,14 Km2 (20% dari total luas wilayah), dan luas wilayah laut kurang lebih 65.301 Km2 (80%).

Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang beribukota di Kota Pangkalpinang terbagi dalam 6 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang. Kabupaten Bangka Selatan merupakan wilayah dengan luas terbesar yaitu 3.607,08 Km2 (21,96%), sementara Kota Pangkalpinang merupakan wilayah dengan luas terkecil yaitu 89,40 Km2 (0,54%).

Pada tahun 2008, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan harga konstan mencapai Rp. 9,88 Triliun. Sektor pertanian menjadi penyumbang terbesar dengan Rp. 2,26 Triliun (23%), sektor industri pengolahan dengan Rp. 2,23 Triliun (23%) dan sektor perdagangan dengan Rp. 1,89 Triliun (19%). Untuk sektor pertanian kontribusi terbesar datang dari sub sektor tanaman perkebunan sebesar Rp. 1,18 Triliun (52%), kemudian sub sektor perikanan dengan Rp. 684 Milyar (30%). Sedangkan untuk sektor industri pengolahan dikuasai sepenuhnya oleh sub sektor industri non migas. Sub sektor perdagangan besar dan eceran menjadi penyumbang terbesar untuk sektor perdagangan, dengan Rp. 1,78 Triliun (94%).

Komoditi unggulan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu sektor pertambangan, pertanian , perkebunan, perikanan, peternakan dan jasa. Untuk sektor pertambangan komoditi yang diunggulkan adalah timah. Sementara komoditi penunjang sektor pertambangan adalah kaolin. Sektor pertanian komoditi unggulannya adalah jagung, ubi jalar dan ubi kayu. Sektor perkebunan dengan komoditi kelapa sawit, kakao, kopi, kelapa, cengkeh,  karet dan lada. Sektor perikanan komoditi yang diunggulkan berupa perikanan tangkap, sub sektor perikanan meliputi budidaya jaring apung, budidaya keramba, budidaya laut, budidaya tambak dan budidaya kolam. Untuk sektor jasa komoditi yang diunggulkan adalah bidang pariwisata terutama wisata pantai, wisata alam dan wisata adat dan budaya. Sedangkan sektor pertanian komoditi unggulannya adalah sapi, babi, kambing dan  kerbau.

Sebagai penunjang kegiatan perekonomian, di provinsi ini tersedia 2 (dua) bandar udara, yaitu Bandara Depati Amir di Kota Pangkalpinang dan Bandara HAS Hanandjoeddin di Kabupaten Belitung. Untuk transportasi laut tersedia 10 (sepuluh) pelabuhan, antara lain Pelabuhan penyeberangan Muntok, Pelabuhan Khusus Timah dan CPO di Kabupaten Bangka Barat dan Pelabuhan Sadai di Kabupaten Bangka. Untuk industri tersedia 8 kawasan industri, yaitu Jelintik di Kabupaten Bangka, Suge di Kabupaten Belitung, Sadai, Koba, Muntok, Air Kelik dan Ketapang yang didukung juga oleh fasilitas listrik dan telekomunikasi.

Sumber : Kadin Indonesia