Pangkalpinang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat anggota Pokja Indek Demokrasi Indonesia (IDI). kegiatan rapat dilaksanakan di ruang rapat Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dihadiri oleh Bapak H. Toni HA Batubara selaku Kepala Badan Kesbangpol, Ibu Umi Kalsum (Sekretaris Badan Kesbangpol), Bapak Harjo Teguh Ilmiana dan Bapak Firman (Badan Pusat Statistik Provinsi Kepualuan Bangka Belitung), Bapak Leo Helmud (Kasubbid Pendidikan Politik dan Peningkatan Demokrasi), Bapak Arie Fadillah (Kasubbid Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik), Ibu Marini (Pengamat IDI), Bapak Anugerah Bangsawan (Lidal) dan Bapak Bardian (Babel Pos). Rabu (15/09/2021)
Pembukaan kegiatan rapat pembahasan data Indeks Demokrasi Indonesi (IDI) tahun 2021 dan silaturahmi anggota Pokja dibuka oleh Bpk. H. Toni Batubara, SE.,MT selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam pembukaan acara, beliau menyampaikan tentang Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2019 menempati urutan ke 19 sedangkan pada Tahun 2020 IDI Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan menjadi peringkat 9. Dengan diadakannya rapat ini diharapkan untuk tahun 2021 IDI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa naik dari berbagai aspek yang masih bisa di intervensi oleh para pihak yang terkait.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bpk. Harjo Teguh Ilmiana, S. SI., MM dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam paparanya beliau menjelaskan tentang perkembangan IDI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, aspek-aspek , variabel dan Indikator penilaian IDI. Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 mencapai 77,39 naik 0,64 poin dibandingkan tahun 2019, sedangkan tingkat demokrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara umum masih dalam kategori “SEDANG”
Bpk. Harjo Teguh Ilmiana, S. SI., MM menjelaskan bahwa tantangan IDI tahun 2020 masih ada 6 (enam) indikator yang memiliki skor dibawah 60% dengan rincian sebagai berikut :
- Indikator 1 Ancaman/penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat.
- Indikator 3 Ancaman/penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat
- Indikator 4 Ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat
- Indikator 15 Persentase anggota perempuan DPRD Provinsi
- Indikator 17 Pengaduan masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintah
- Indikator 21 Perda yang merupakan inisiatif DPRD