Pangkalpinang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia tahun 2020 pada tanggal 17 Agustus 2020 nanti, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan rapat pembentukan panitia peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai II kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat pembentukan panitia peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia ditingkat Provinsi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Abdul Fatah. M.Si didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. H. Tarmin, M.Si dengan peserta terdiri dari perwakilan unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Staf Ahli, Asisten, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan untuk menentukan acara dan teknis pelaksanaan peringatan dan perayaan hari kemerdekaan RI ke-75 di Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan surat edaran dan Protokol Covid 19 serta pembentukan panitia kemerdekaan RI ke-75 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75 Kemerdekaan Indonesia tahun 2020 mengambil tema besar “Indonesia Maju“ yang merupakan representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang disempurnakan dengan penambahan logo “Bangga Buatan Indonesia” sebagai upaya menumbuhkan kecintaan warga negara pada produk Indonesia.
Pedoman terkait peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 mengacu pada surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 06 Juli 2020. Yang memuat tentang tema dan logo, pedoman pokok kegiatan di tingkat pusat, pedoman penyelenggaraan upacara peringatan HUT RI ke-75 Kemerdekaan RI, serta pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB (selama 3 menit) segenap Masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan pada tanggal 14 Agustus 2020 agar Masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato kenegaraan Presiden RI melalui kanal media massa (televisi, radio dan media online).