Pangkalpinang – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pembahasan Implementasi Rencana Aksi Daerah Tim Terpadu Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (18/11/2021)
Rapat P4GN dihadiri oleh beberapa perwakilan dari OPD/instansi yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diantaranya Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan beberapa OPD/instansi lainnya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat Ibu Dyah Fitri Inayati, ST mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tidak dapat hadir dikarenakan ada kegiatan lain yang harus diikuti. Dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang maksud dan tujuan diadakan rapat P4GN ini adalah untuk mengetahui sejauh mana intervensi rencana aksi yang sudah dilakukan oleh masing-masing OPD/instansi, selain itu rapat ini juga bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang rencana aksi yang sudah terlaksana pada tahun berjalan (2021) sebagai bahan untuk membuat pelaporan yang nantinya akan disampaikan kepada Kemendagri.
Dalam sesi diskusi, Bapak Irsan Saputra menyampaikan bahwa instansi tempat bekerja yaitu BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah melaksanakan beberapa rencana aksi diantaranya mencetak banner tentang anti narkoba, selain itu dari pihak BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga sudah menyisipkan materi tentang P4GN ini dalam latsar CPNS tahun 2021 yaitu pada materi wawasan nusantara. Selain dari BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung OPD/Instansi lain juga menyampaikan realisasi rencana aksi yang sudah dilaksanakan di tahun 2021.
Sebagian besar rencana aksi P4GN sudah terlaksana dengan baik namun ada juga yang belum bisa terlaksana untuk tahun 2021 yaitu tes urin kepada seluruh ASN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal tersebut dikarenakan ketiadaan angaran biaya.
Diharapkan melalui rakor ini, semua OPD dan instansi terkait untuk bersama – sama melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja masing – masing dan lingkungan masyarakat serta dapat memberikan informasi dan selalu berkoordinasi. Selain itu juga harapanya agar kegiatan ini menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk ikut berkontribusi dan berperan serta dalam kegiatan ini.