Pangkalpinang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbangpol Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang akan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari tanggal 21 s/d 23 Februari 2017 di Bangka City Hotel Jl. Aleksander No. 1 Kel. Air Itam Pangkalpinang Bangka. Kegiatan Rakor ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik Dan Pemerintahan Sekretariat Daerah, Ir. H.Syahrudin , M.Si.
Peserta Rakor ini terdiri dari utusan Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota, Utusan BAPPEDA dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten/Kota, dan Pegawai Badan Kesatuan BAngsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah 44 (Empat puluh empat) orang untuk mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbangpol Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. dengan materi yang disampaikan pada Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbangpol Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan antara lain :
- Kedudukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
- Sinkronisasi Program/Kegiatan Pusat dengan Daerah;
- Arah Kebijakan Program/Kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
- Rencana kerja Program/kegiatan 2018 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta Paparan Rencana Program/Kegiatan Badan/Kantor Kesbangpol Kabupaten/Kota.
Pembicara dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbangpol Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah :
- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (yang mewakili)
- Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (yang mewakili)
- Kepala BAPPEDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (yang mewakili)
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Kepala Subbag. Perencanaan dan Pelapoan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tujuan dari dilaksanakannya Program Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbangpol Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung :
- Sebagai acuanuntuk merencanakan kegiatan prioritas bersama Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tahun mendatang. Khusunya dalam perencanaan kinerja di tahun mendatang berdasarkan isu strategis.
- Sebagai bukti akuntabilitas kepada public atas penggunaan sumber daya dalam rentang waktu satu tahun.
Sasaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :
- Untuk mengetahui bagaimana cara mewujudkan konsep good governance dari Perencanaan Kegiatan yang berlangsung dan kedepannya;
- Untuk mengetahui persamaan persepsi perencanaan di 7 Kabupaten/Kota untuk kegiatan tahun selanjutnya;
- Untuk menjelaskan kaitan dari prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan public dalam hal ini kegiatan yang dilakukan harus benar bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
- Tertuangnya ide, gagasan, program dan kegiatan yang tertuang dalam hasil musyawarah sebagai bahan musrenbang dan usulan kegiatan selanjutnya.