Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbangpol Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pangkalpinang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbangpol Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang akan dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari tanggal 21 s/d 23 Februari 2017 di Bangka City Hotel Jl. Aleksander No. 1 Kel. Air Itam Pangkalpinang Bangka. Kegiatan Rakor ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik Dan Pemerintahan Sekretariat Daerah, Ir. H.Syahrudin , M.Si.

Peserta Rakor ini terdiri dari utusan Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota, Utusan BAPPEDA dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten/Kota, dan Pegawai Badan Kesatuan BAngsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah 44 (Empat puluh empat) orang untuk mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbangpol Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. dengan materi yang disampaikan pada Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbangpol Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan antara lain :

  1. Kedudukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
  2. Sinkronisasi Program/Kegiatan Pusat dengan Daerah;
  3. Arah Kebijakan Program/Kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  4. Rencana kerja Program/kegiatan 2018 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta Paparan Rencana Program/Kegiatan Badan/Kantor Kesbangpol Kabupaten/Kota.

Pembicara dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbangpol Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah :

  1. Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (yang mewakili)
  2. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (yang mewakili)
  3. Kepala BAPPEDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (yang mewakili)
  4. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  5. Kepala Subbag. Perencanaan dan Pelapoan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tujuan dari dilaksanakannya Program Rapat Koordinasi Perencanaan Badan Kesbangpol Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung :

  1. Sebagai acuanuntuk merencanakan kegiatan prioritas bersama Badan/Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tahun mendatang. Khusunya dalam perencanaan kinerja di tahun mendatang berdasarkan isu strategis.
  2. Sebagai bukti akuntabilitas kepada public atas penggunaan sumber daya dalam rentang waktu satu tahun.

Sasaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :

  1. Untuk mengetahui bagaimana cara mewujudkan konsep good governance dari Perencanaan Kegiatan yang berlangsung dan kedepannya;
  2. Untuk mengetahui persamaan persepsi perencanaan di 7 Kabupaten/Kota untuk kegiatan tahun selanjutnya;
  3. Untuk menjelaskan kaitan dari prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan public dalam hal ini kegiatan yang dilakukan harus benar bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  4. Tertuangnya ide, gagasan, program dan kegiatan yang tertuang dalam hasil musyawarah sebagai bahan musrenbang dan usulan kegiatan selanjutnya.

Materi : kesbangpol.babelprov.go.id/materi-rapat-koordinasi-perencanaan-badan-kesbangpol-se-provinsi-kepulauan-bangka-belitung

Sumber: 
Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Penulis: 
KESBANGPOL Prov. Kep. BABEL
Fotografer: 
KESBANGPOL Prov. Kep. BABEL
Editor: 
Hendi
Bidang Informasi: 
Kesbangpol