Rapat verifikasi dan pembahasan kinerja tim terpadu pengawasan Ormas tahun 2022

Pangkalpinang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat pembahasan kinerja tim terpadu pengawasan organisasi kemasyarakatan tahun 2022.

Bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, rapat koordinasi dihadiri oleh beberapa orang peserta perwakilan dari beberapa instansi yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diantaranya Badan Intelkam, Kemenkumham, Korwil Kota Pangkalpinang, Kejati Bangka Belitung dan beberapa perwakilan lainnya.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bapak Toni Batubara selalu kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam sambutannya beliau menyampaikan tentang beberapa dasar hukum organisasi kemasyarakatan. Selain itu beliau juga menjelaskan tentang adanya sanksi bagi Ormas yang melanggar undang-undang berupa sanksi administratif maupun sanksi pidana.
Jumlah Ormas yg aktif 185 ormas terdiri dari 159 ormas berbadan hukum, 20 ormas tidak berbadan hukum (SKT Kemendagri), 6 ormas bentukan Pemerintah dan ormas asing.

Sumber: 
Kesbangpol
Penulis: 
Sikendar
Bidang Informasi: 
Kesbangpol