Sejarah, Visi dan Misi

Sejarah

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dibentuk dengan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Lembaran Daerah Provinsi kepulauan Bangka Belitung 2013 Nomor 1 seri D) yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 13 Juni 2013.

Cikal bakal terbentuknya lembaga ini diawali dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Statistik serta Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2008 Nomor 3 seri D)

 

Visi 

Terwujudnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang Profesional dalam membangun masyarakat Kepulauan Bangka Belitung yang demokratis dan berwawasan kebangsaan .

Misi

  1. Mewujudkan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung yang demokratis melalui peningkatan kesadaran politik bagi masyarakat.
  2. Memantapkan wawasan kebangsaan, ideologi dan pembauran kebangsaan dalam tatanan sosialbudaya masyarakat.
  3. Meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat Kepulauan Bangka Belitung terhadap potensi konflik.