Tanjungpandan, Belitung – Menteri Pariwisata Arief Yahya memastikan Kabupaten Bangka memenuhi persyaratan untuk menjadi sebuah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata.
Sebelumnya, Pantai Tanjung Kelayang Kabupaten Belitung telah lebih dulu ditetapkan sebagai KEK melalui peraturan Dewan Nasional KEK Nomor 6 Tahun 2016 tentang KEK Tanjung Kelayang tanggal 15 Maret 2016.
“Ada tiga daerah yang diusulkan, Kabupaten Bangka yang (dinilai) memenuhi syarat,” ungkap Arif Yahya di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Belitung, Jum’at (02/09/2016).
Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pengembangan KEK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebutkan, ketiga daerah yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjadi KEK pariwisata adalah Bangka, Bangka Barat dan Bangka Selatan.
Dia memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi KEK pariwisata. Diantaranya lahan yang disiapkan minimal seluas 100 hektar, aksesbilitas dari pelabuhan baik udara maupun laut menuju lokasi tidak melebihi dua jam.
“Akses dari bandara ke lokasi memang tidak ada rule yang mengikat, tetapi berdasarkan pengalaman, kita tetapkanlah maksimal dua jam perjalanan ke lokasi,” tambah Arief.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi dalam paparannya mengatakan pihaknya telah mengusulkan tiga kawasan lain yang akan disandingkan dengan Tanjung Kelayang sebagai KEK pariwisata di Babel.
“Di Pulau Bangka kami mengusulkan tiga kawasan yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan,” ujar Gubernur.
Pemprov Babel, menurut Gubernur, telah berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak PT Timah. Terutama dalam menetapkan KEK pariwisata di Bangka, yaitu di Desa Tuing Kecamatan Riau Silip. Berdasarkan kesepakatan, kata gubernur, PT Timah sudah menyatakan kesiapannya melepas lahan yang masih dalam kawasan IUP.
Selain itu pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap perbaikan dan percepatan infrastruktur.
“Termasuk akses menuju lokasi wisata tidak lebih dari 45 menit dari Bandara Depati Amir melalui Jalan Lintas Timur,” tegas Gubernur.
Gubernur Rustam menilai, bandar udara sangat mendesak untuk dilakukan percepatan perluasan dan pengembangan infrastruktur bandara dalam menunjang program tersebut.
“Untuk Belitung, hal yang paling paling penting dan krusial adalah bandar udaranya,” tambah gubernur.
Pantauan www.bppkbpa.babelprov.go.id, pertemuan Gubernur Babel dengan Menteri Pariwisata beserta jajarannya berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung. Dihadiri Bupati Belitung Sahani Saleh, Forkopimda Babel dan Kabupaten Belitung, serta pejabat di lingkup Pemprov Babel, Pemkab Belitung, Pemkab Bangka, dan Pengkap Bangka Barat serta Perwakilan dari PT. Timah, Tbk. (HD)