Sosialisasi UU mengenai Politik

Pangkalpinang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan Sosialisasi Undang Undang mengenai Politik yang dilaksanakan di Hotel Bangka City Pangkalpinang. (20 Maret 2019).

Kegiatan ini diikuti oleh 60 Peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Mahasiswa dan Masyarakat Umum di Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Rinaldy yang mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan negara indonesia menganut  sistem demokrasi artinya kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Demokrasi di indonesia salah satunya diimplementasikan melalui  pemilihan umum yang dikenal dengan pemilu yang dilaksanakan selama 5 (lima) tahun sekali, masyarakat dituntut cerdas dalam memilih wakil-wakilnya agar anggota DPR, DPRD, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden yang menjadi pilihan masyarakat memiliki kompetensi serta dapat diandalkan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum legislatif maupun eksekutif menentukan legalitas penyelenggaraan pemilihan umum, partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum perlu terus ditingkatkan karena merupakan salah satu indikator tingkat kesadaran masyarakat dalam berpolitik. Upaya untuk meningkatkan kesadaran politik sehingga menumbuhkan kedewasaan politik perlu dilakukan secara terus menerus melalui sosialisasi, diskusi maupun simulasi terkait dengan pelaksanaan pemilihan umum. Dalam sambutannya beliau berharap melalui kegiatan ini peserta dapat memanfaatkan forum ini sebaik mungkin guna menambah pemahaman  mengenai peraturan-peraturan yang berhubungan dengan politik serta untuk meningkatkan kesadaran dan partisifasi masyarakat dalam berpolitik sebagai perwujudan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kegiatan sosialisasi juga diisi oleh beberapa narasumber antara lain Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Deni selaku Kordinator Divisi Bidang Hukum dan Pengawasan. Beliau menyampaikan materi Pendidikan Pemilih Pemilu 2019 dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan yang menyampaikan materi tentang Implementasi dan Urgensi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dengan telah diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Undang – Undang mengenai Politik diharapkan Peserta yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang mengenai Politik ini dapat mensosialisasikan kepada lingkungan tentang apa yang diterima dalam pelaksanaan Sosialisasi dan dapat berperan aktif mengawasi dan menjaga agar Pemilu yang diselenggarakan dapat terselenggara dengan aman, damai dan berintegritas.

Sumber: 
Kesbangpol
Penulis: 
Hendi
Fotografer: 
Binsar
Editor: 
Renaldy
Bidang Informasi: 
Kesbangpol